AMBON, Revolusi.co - Kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi, Kabupaten Maluku tengah, Kamis (8/7/2021). Pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 itu dilakukan sejumlah warga Desa Watludan, Kecamatan Waipia, Maluku Tengah.
Keluarga dan masyarakat desa itu tidak percaya pasien berinisial MP itu meninggal karena Covid-19. Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua mengatakan, keluarga MP membawa pulang jenazah dengan mengelabui petugas rumah sakit.
"Mereka mengelabui petugas rumah sakit. Mereka datang membawa nama Asisten I kalau pengambilan jenazah atas izin Asisten I (pejabat Pemkab Maluku Tengah)," kata Abua dilansir dari Kompas.com, Kamis malam.
Bupati Abua telah menanyakan hal itu kepada pejabat yang disebut warga. Ternyata, pejabat tersebut tak tahu masalah tersebut. Warga diduga sengaja menyebut nama pejabat itu agar dibiarkan membawa jenazah pulang ke rumah.
"Saya sudah tanya langsung ke Asisten I itu tidak benar. Saya juga heran seharusnya itu tidak boleh terjadi, saya sudah perintahkan agar almarhum dimakamkan di pemakaman khusus sesuai prokes Covid-19," ungkapnya.
Positif berdasarkan tes usap PCR
Abua memastikan, pasien itu meninggal setelah terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu dinyatakan lewat tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR). Rumah sakit juga telah menjelaskan status korban kepada pihak keluarga. Namun, keluarga tidak percaya.
"Almarhum ini meninggal karena Covid-19 itu sesuai hasil tes swab PCR, tapi keluarga tidak percaya dan mereka mempertanyakan alasan mengapa korban bisa divonis positif," katanya.
Warga yang tidak terima pasien dinyatakan positif Covid-19 membkolade jalan Trans Seram yang menghubungkan tiga kabupaten di Pulau Seram.
Blokade jalan dilakukan warga dengan metelakkan kayu dan batu di badan jalan. Mereka juga membakar sejumlah ban bekas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga yang Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Kelabui Petugas RSUD, Mengaku Diizinkan Pejabat Pemkab"