3 Negara Ini Sudah Cabut Aturan Wajib Masker! Kapan Indonesia? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

3 Negara Ini Sudah Cabut Aturan Wajib Masker! Kapan Indonesia?

| February 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-03T01:05:03Z
3 Negara Ini Sudah Cabut Aturan Wajib Masker! Kapan Indonesia?


Revolusi.co - Bak angin segar, warga Denmark, Inggris hingga Prancis kini bebas beraktivitas tanpa wajib memakai masker. 


Negara-negara tersebut memutuskan mencabut aturan wajib masker saat tren kasus Omicron tampak membaik dan beban rumah sakit diprediksi akan segera mereda.


Prancis menjadi salah satu negara yang baru melonggarkan pembatasan per Rabu (2/2/2022), sementara Inggris sudah lebih dulu mencabut aturan wajib masker, 27 Januari 2022. Tak lama setelahnya, Denmark ikut mencabut kebijakan serupa.


Apa resepnya?


Pendapat pakar terbelah terkait keputusan mencabut wajib masker. Ada yang menilai langkah ini amat tergesa-gesa, sementara pakar lainnya mewajarkan keputusan tersebut lantaran status vaksinasi lengkap hingga booster sudah sangat tinggi, seperti penilaian yang diutarakan pakar epidemiologi Universitas Griffith Australia Dicky Budiman.


Status vaksinasi


"Mencabut aturan itu karena konteksnya situasinya jauh lebih kecil risikonya. Karena apa? Dari mulai cakupan vaksinasi, bukan hanya yang dua dosis, boosternya saja sudah mau 90 persen," jelas Dicky dikutip dari detikcom Rabu (2/2/2022).


Status vaksinasi ketiga negara tersebut dirangkum seperti berikut:


Denmark (30 Januari, Our World in Data)

- Vaksin dosis 1: 83,1 persen

- Vaksin dosis 2: 81,1 persen

- Vaksin dosis 3: 61,1 persen

Inggris (2 Februari, GoV UK)


Inggris (2 Februari, GoV UK)

- Vaksin dosis 1: 91 persen

- Vaksin dosis 2: 84,2 persen

- Vaksin dosis 3: 64,9 persen


Prancis (30 Januari, Our World in Data)

- Vaksin dosis 1: 79,8 persen

- Vaksin dosis 2: 76,4 persen

- Vaksin dosis 3: 48 persen




Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
×
Berita Terbaru Update