Berbuat Mesum Di Halte Bus di Senen, Polisi Tangkap MA dan Ditetapkan Jadi Tersangka -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Berbuat Mesum Di Halte Bus di Senen, Polisi Tangkap MA dan Ditetapkan Jadi Tersangka

| January 26, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-26T18:09:17Z

Berbuat Mesum Di Halte Bus di Senen,  Polisi Tangkap MA dan Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi mengamankan perempuan yang berbuat mesum di halte bus Senen, Jakpus. (foto:Adhyasta Dirgantara/detikcom)

Jakarta,Revolusi.co - Polisi telah menetapkan MA (21) sebagai tersangka mesum di halte bus di Senen, Jakarta Pusat. Polisi saat ini masih menunggu hasil tes kejiwaan untuk menentukan proses lanjut terhadap pelaku mesum di halte Senen.


Wanita berinisial MA (21) yang diduga melakukan aksi mesum di Halte Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, menyampaikan, perbuatan mesum yang MA lakukan bersama seorang laki-laki  terjadi pada Kamis (21/2/2021) malam. Menurut Ewo, MA memang sering berada di sekitar halte di depan SMKN 34 Jakarta itu.


Dalam pengakuan langsung pada pihak kepolisian, MA mengaku baru mengenal pria yang berbuat mesum dengannya waktu bertemu di halte itu. 


"Tersangka ini seringkali duduk di sekitar situ, yang cowok sering lewat sekitar situ dan diajak lah lakukan perbuatan asusila berupa oral seks," ujar Ewo dalam jumpa pers di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). 


Dalam kesempatan yg sama, MA tampak malas meladeni pertanyaan para wartawan. Hal ini terlihat dalam tayangan Kompas TV yang diunggah ke akun Youtube, Selasa (26/1/2021). 


Saat ditanya tentang identitas pelaku laki-laki , MA berusaha mengelak. "Enggak ada. Orang enggak tahu," jawab MA.


Kemudian, MA terkesan menantang ketika ditanya mengapa dia melakukan aksi mesum di area publik dan dalam keadaan ramai orang berlalu-lintas. 


"Enggak apa-apa. Emang kenapa?" pungkasnya. 

Meski begitu, dia mengaku menerima imbalan usai beraksi mesum di Halte Senen tersebut.

 "Enggak ada. Cuma rokok aja," sahutnya. Jawaban MA tersebut tidak sama dengan pernyataan dari Ewo bahwa pelaku menerima uang sebesar Rp 22.000. 

"(Diberi) imbalan sejumlah uang Rp 22.000. Untuk jajan aja," kata Ewo.


Meski mendapat bayaran, Ewo memastikan perempuan   itu tak berprofesi sebagai pekerja seks komersial atau PSK. 

Ewo menjelaskan, MA ketika ini tidak bekerja atau pengangguran. Ia adalah warga  Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.


Diberitakan lebih lanjut, MA Jalani tes kejiwaan Pada Selasa pukul 12.30 WIB, MA menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. 


Hal tersebut dilakukan lantaran, menurut pihak kepolisian, MA memberikan jawaban yang berubah-ubah selama proses pemeriksaan.


Dilaporkan Tribun Jakarta, MA mendapatkan pengawalan ketat dari jajaran Polsek Senen selama menjalani inspeksi kejiwaan. 


Rencananya, pelaku bakal dipantau kondisi kejiwaannya selama 10 hari ke depan. Apabila dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa, MA akan terjerat Pasal 281 kitab undang-undang hukum pidana tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan penjara selama 2 tahun 8 bulan. 


Sebelumnya diberitakan, aksi mesum yg melibatkan MA disaksikan oleh banyak pengendara yang melewati Halte Senen tadi.


Salah seseorang pengendara sepeda motor diketahui merekam aksi asusila itu. Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan mesum tersebut. 


"Pak di hotel aja Pak, di hotel, jangan pada situ," teriak seseorang perempuan   dalam video tersebut sembari melintas di depan halte. 


Video kemudian tersebar luas pada media sosial, termasuk diunggah akun @info_jakartapusat pada Jumat (22/1/2021) pagi.


Sumber: kompas.com

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
×
Berita Terbaru Update