Revolusi.co - Satu pelaku pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI AD Pratu Sahdi dan melukai dua warga sipil di Penjaringan, Minggu (16/1/2022) dini hari, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo, Senin (17/1/2022) mengatakan, Polisi sudah amankan tiga orang. Satu sudah dijadikan tersangka berinisial R, dua orang sebagai saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, kata Wibowo, terungkap bahwa pelaku yang mengeroyok hingga menewaskan anggota TNI AD Pratu Sahdi dan melukai dua warga lainnya, berjumlah enam orang.
Tersangka R sendiri bukanlah pelaku penusukan, namun ikut membantu mengeroyok Pratu Sahdi.
"Perlu kami sampaikan peran R ini membantu memiting korban ketika korban ini dipukul oleh tersangka B," kata Wibowo dikutip suara.com.
Tersangka dibekuk di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Selanjutnya, tersangka yang menusuk anggota TNI AD hingga meninggal dunia adalah pria berinisial B. Kini B dan keempat tersangka pengeroyokan lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO)
.
"Tersangka B dan lima rekannya berstatus DPO. Tersangka B ini yang melakukan penusukan terhadap korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Wibowo.
Salah satu warga sipil yang jadi korban, Soleh (35), mengalami putus jari manis kanan.
Luka tersebut akibat Soleh coba melerai anggota TNI AD yang dikeroyok oleh para pelaku. Soleh sendiri merupakan pemilik warung di tempat penganiayaan itu terjadi.
Wibowo meminta masyarakat terus mempercayakan serta mendoakan polisi agar bisa menangkap seluruh tersangka dan menyelesaikan penyelidikan kasus ini.
Menurut Wibowo, sejumlah saksi di lokasi kejadian sudah diperiksa oleh tim gabungan Polsek Metro Penjaringan bersama Polres Metro Jakarta Utara. Hingga kini total saksi yang sudah diperiksa mencapai 11 orang.