8 Rekening Terkait Kasus Doni Salmanan Diblokir Bareskrim! -->

Notification

×

Iklan

Iklan

8 Rekening Terkait Kasus Doni Salmanan Diblokir Bareskrim!

| March 15, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-15T10:52:11Z
8 Rekening Terkait Kasus Doni Salmanan Diblokir Bareskrim!


Revolusi.co - Kasus Crazy Rich Doni Salmanan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terus bergulir.


Polisi menyatakan telah memblokir rekening pada delapan bank terkait kasus Quotex. Rekening itu diduga menerima aliran dana dari Doni Salmanan.


"Kami sedang melakukan penelusuran dari hasil kejahatan tersangka DS (Doni Salmanan) dengan bekerja sama dengan PPATK dan bank terkait dalam pemblokiran rekening diduga menerima dana dari DS, ada (rekening di) delapan bank kita blokir," ucap Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (15/3/2022).


Polisi menyebut bakal mendalami lebih lanjut terkait isi rekening itu. Asep hanya menyebut identitas pemilik rekening itu.


"Akan kita lakukan pendalaman. Saudara MH, Saudara DM, Saudara MR, Saudara FR, Saudara DS dan DS," ucapnya.


Polisi juga mengungkap modus penipuan yang digunakan Doni Salmanan dalam kasus Quotex. Menurut polisi, Doni Salmanan seolah bermain trading di Quotex dan berhasil meraup miliaran.


Seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah di Quotex dan melakukan dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube dalam hal ini para member untuk bergabung dan bermain trading di Quotex.


Doni Salmanan sendiri tidak bermain di Quotex. Doni hanya mencari keuntungan dari orang-orang yang bergabung di Quotex.


"Kenyataannya DS tidak trading di Quotex tersebut, melainkan hanya afiliator untuk dapat keuntungan dari member yang bergabung main trading valuta asing di Quotex," ucap Asep.


Dari tiap member yang kalah Doni mendapat keuntungan hingga 80%.


Afiliator ini mendapatkan keuntungan dari hasil transaksi yang dilakukan oleh para afiliasi sebagai member untuk melakukan trading valuta asing di website dengan keuntungan sebagai berikut: pertama sebesar 80% apabila para member mengalami kekalahan bermain trading.




Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
×
Berita Terbaru Update